Pengertian klausa



KLAUSA

1.            Pengertian klausa

Klausa adalah satuan gramatikal yang memiliki tataran di atas frasa dan di bawah kalimat, berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat, dan berpotensi untuk menjadi kalimat (kridalaksana, 1993:110). Dikatakan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat karena meskipun bukan kalimat, dalam banyak hal klausa tidak berbeda dengan kalimat, kecuali dalam hal belum adanya intonasi akhir atau tanda baca yang menjadi ciri kalimat.
Klausa dijelaskan sebagai satuan gramatik yang terdiri dari P, baik disertai S,O,PEL, dan KET, ataupun tidak. Dengan ringkas, klausa ialah (S) P (O) (PEL) (KET). Tanda kurung menandakan bahwa apa yang terletak dalam kurung itu bersifat mana suka, artinya boleh ada, dan boleh juga tidak ada.

A.  Klausa
Klausa adalah satuan sintaksis yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung unsur predikasi atau tersusun atas predikatur dan argument, belum disertai oleh intonasi akhir pada ragan lisan atau tanda baca (tanda titik, tanda seru, tanda tanya) pada ragam tulisan. Kontruksi  klausa harus mengandung suatu peristiwa yang mengacu pada suatu perbuatan, proses, atau keadaan sesuatu. Klausa berpotensi menjadi kalimat jika disertai oleh intonasi akhir pada ragam lisan, atau dimulai dengan tanda baca pada ragam tulisan.
            Predikat (predikator untuk fungsi simantik) merupakan unsur inti dalam klausa. Predikatlah yang menentukan hadirnya subjek, objek, pelengkap atau keterangan dalam klausa. Sebagai cotoh klausa yang berperingkat verba menghukaum, mewajibkan hadirnya dua nomina, yang satu berfungsi sebagai subjek pelaku, sedangkan yang satunya lagi sebagai subjek sasaran. Verba menghukum bermkna perbuatan.
1. Hakim itu menghukum koruptor…
Lain halnya jika predikatnya berubah verba berbunga.verba ini hanya mewajibkan hadirnya satu nomina yang berfungsi sebagai subjek.
2. Pohon itu berbunga…
Predikat didalam bahasa Indonesia tidak hanya berupa verba,tetapi juga bisa berupa nomina, adjektiv, numeralia, pronomina, dan frasa preposisional. Akan tetapi verba adalah kategori yang paling sering digunakan untuk mengisi predikat.

B.  Struktur Klausa
Klausa tersusun atas konstituen yang saling berhubungan secara fungsional. Hubungan itu membentuk struktur klausa yang berlapis (valin, 2005), seperti bagan berikut.





























S
 

P
 

O
 





Pel
 

K
 


 








Berdasarkan bagan di atas , tampak bahwa struktur klausa itu terdiri atas lapisan inti dan luar inti. Luar inti disebut  juga perifel atau tambahan. Baik lapisan inti maupun lapisan perifel, keduanya membentuk hubungan semantik dan hubungan gramatikal semantik.
            Sebenarnya, yang termasuk unsur inti dalam hubungan semantic adalah predikator dan argumen, sedangkan unsur luar intinya adalah periferal. Adapun yang termasuk unsur  inti didalam hubungan sintaksis adalah subjek dan predikat, sedangkan unsur luar intinya adalah keterangan. Bagan diatas menjelaskan bahwa predicator setara dengan predikat, namun argumen belum tentu setara dengan subjek karena di dalam beberapa hal, argument dapat berfungsi sebagai subjek jiks ia bermakna pelaku, argumen berfungsi sebagai objek jika bermakna hasil, dan argument berfungsi sebagai pelengkap jika bermakna peruntung, dan sebagainya.
            Beda halnya dengan struktur melapis klausa, unsur inti dalam hubungan semantik adalah predikator dan argumen. Predikator adalah sesuatu yang mengacu pada peristiwa yang menunjukkan adanya perbuatan, proses, atau keadaan. Predicator biasanya berupa verba. Sementara itu argumen adalahsesuatu yang di bedakan atau yang dianggap sebagai benda sehingga biasanya diisi oleh kata berkategori nomina dan pronomina. Adapun unsur yang bukan inti disebut luar inti atau peripheral. Unsure ini biasanya diisi oleh jenis kata berkategori adverbia dan frasa preposisi.
            Secara semantik,klausa terbentuk oleh hubungan antara predicator dan argumen. Hubungan antara argumen dan predikator disebut relasi semantik yang berfungsi menghasilkan peran-peran semantik: pperilaku, perbuatan, sasaran, hasil, peruntungan, dan sebagainya. Misalnya.

1.         Anak itu                   mandi                                                                                                               Arg 1/pelaku                  pred/perbuatan
2.         Ibu guru itu                 mengajari                     siswanya                      matematika                  Arg 1/pelaku                         Pred/perbuatan                    Arg 2/peruntung                   Arg 3/sasaran
Kontruksi (1) tersusun atas argumen 1 + predicator. Kontruksi (2) tersusun atas argumen 1 + predicator + argumen 2  + argumen 3. Hal ini berarti kehadiran argumen 1, 2, atau 3 ditentukan oleh predicator. Hanya kontruksi yang tersusun atas argument dan predicator yang berpotensi membentuk peristiwa. Dengan kata lain, predicator dan argument membentuk suatu proposisi yang mengacu pada suatu proses, keadaan, atau perbuatan. Apabila suatu kontruksi tidak tersusun atas argument dan predikator maka yang terbentuk bukanlah klausa , melainkan prasa.
C. Hubungan Fungsi dalam Klausa
            Paparan tentang bentuk klausa menunjukkan adanya hubungan fungsi di dalam klausa, yakni hubungan semantik dan hubungan sintaksis. Akan tetepi terdapat pula hubungan fungsi antarkonstituen yang menandai status informasi dari suatu klausa, yaitu status yang dianggap penting dan dan tidak penting; status yang dianggap sebagai informasi lama dan informasi baru. Hubungan status informasi ini disebur fungsi pragmatik.oleh karena itu,fungsi yang menandai hubungan antarunsur dalam klausa dapat dipahami melalui tiga tataran, yaitu (1) fungsi semantic, (2) fungsi sintaksis, dan (3) fungsi pragmatik. Ketiga fungsi ini disebut fungsi internal klausa atau fungsi internal kalimat.
            Fungus semantik maupun fungsi sintaksis berhubungan jenis verba yang mengisi fungsi itu, sedangkan fungsi pragmatik hanya berhubungan dengan fungsi informasi dan tidak berhubungan dengan jenis verba.meskipun demikian ,keutuhan internal sebuah klausa bergantung pada tiga fungsi ini. Secera rinci, ketiganya akan dibicarakan.
2.      Ciri-ciri Klausa
      (1) dalam klausa terdapat satu predikat, tidak lebih dan tidak kurang;
(2) klausa dapat menjadi kalimat jika kepadanya dikenai intonasi final, atau tanda baca (.,dll)
(3) dalam kalimat plural, klausa merupakan bagian dari kalimat;
(4) klausa dapat diperluas dengan menambahkan atribut fungsi-fungsi yang belum terdapat dalam klausa tersebut.
3.      Jenis-jenis Klausa
(1) kelengkapan unsur internalnya: klausa lengkap dan klausa tak lengkap,
(2) ada–tidaknya kata yang menegatifkan : klausa negative dan klausa positif,
(3) kategori primer predikatnya : klausa verbal dan klausa nonverbal,
(4) dan kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi sebuah kalimat : klausa mandiri, klausa tergabung.

a.      Klausa Lengkap dan Klausa Tak Lengkap
Berdasarkan kelengkapan unsur internalnya, klausa dibedakan menjadi dua yaitu, klausa lengkap dan klausa tak lengkap. Klausa lengkap ialah klausa yang memiliki unsur internal lengkap, yaitu S dan P. Klausa lengkap ini berdasarkan struktur internalnya, dibedakan lagi menjadi dua yaitu klausa susun biasa dan klausa lengkap susun balik.
Klausa lengkap susun biasa ialah klausa lengkap yang S-nya terletak di depan P. adapun klausa lengkap susun balik atau klausa lengkap inversi ialah klausa lengkap yang S-nya berada di belakang P, misalnya :
(1)   Tulisan Hendi sangat berbobot.
Klausa (1) disebut klausa lengkap susun biasa karena S-nya yaitu tulisan Hendi berada di depan P, sangat berbobot.
Klausa tak lengkap atau dalam istilah Verhaar (1999:279) klausa buntung merupakan klausa yang unsure internalnya tidak lengkap karena di dalamnya tidak terdapat unsur S dan hanya terdapat unsur P, baik disertai maupun tidak disertai unsur P, Pel, dan Ket. Misalnya :
(2)   terpaksa berhenti bekerja di perusahaan itu
Klausa (2) bisa berubah menjadi klausa lengkap jika di sebelah kirinya ditambah S, misalnya ditambah frasa istri saya sehingga menjadi (2) Istri saya terpaksa berhenti bekerja di perusahaan itu.

b.      Klausa Negatif dan Klausa Positif
Berdasarkan ada tidaknya kata negatif pada P, klausa dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu klausa negatif dan klausa positif.
1.      Klausa negatif ialah klausa yang di dalamnya terdapat kata negative, yang menegasikan P.menurut Ramlan (1987: 137), yang termasuk kata negatif, yang menegasikan P ialah tidak, tak, tiada, bukan, dan belum. Berikut ini adalah contoh klausa negative :
ü  Deni tidak mengurus kenaikan pangkatnya.
Contoh diatas merupakan Klausa negatif karena terdapat kata tidak yang menegasikan mengurus.

2.      Klausa Positif ialah klausa yang ditandai tidak adanya unsur negasi yang menegatifkan P. Contoh :
ü  Pasha seorang penyanyi terkenal.

c.       KLausa Verbal dan Klausa Nonverbal
Berdasarkan kategori primer kata atau frasa yang menduduki fungsi P pada konstruksinya, klausa dibedakan atas klausa verbal dan klausa nonverbal. Klausa verbal ialah klausa yang P-nya terdiri atas kata atau frasa golongan V, dilihat dari golongan verbanya klausa verbal dibagi lagi menjadi klausa verbal intransitif dan klausa verbal transitif. Klausa verbal transitif ialah klausa yang mengandung verba transitif, dan klausa verbal intransitif ialah klausa yang mengandung verba intransitif.
Contoh klausa verbal intransitif ialah sebagai berikut :
ü  Taufik Hidayat tampil tidak maksimal di Jepang.
ü  Pengidap AIDS bertambah.

Klausa verbal transitif, dilihat dari wujud ketransitifan P-nya dapat dibedakan menjadi (1) klausa aktif, (2) klausa pasif, (3) klausa reflektif, dan (4) klausa resiprokal (Ramlan, 1987: 145-149). Klausa aktif ialah klausa yang P-nya berupa verba transitif aktif. Klausa pasif ialah klausa yang P-nya berupa verba transitif pasif. Klausa reflektif ialah klausa yang P-nya berupa verba transitif reflektif, yaitu verba yang menyatakan “perbuatan’ yang mengenai ‘pelaku’ perbuatan itu sendiri.  Pada umumnya verba itu berprefiks meng- yang diikuti kata diri. Adapun klausa resiprokal adalah klausa yang P-nya berupa verba transitif resiprokal, yaitu verba yang menyatakan kesalingan.
Klausa nonverbal ialah klausa yang berpredikat selain verba. Klausa nonverbal masih bisa dibedakan lagi menjadi (1) klausa nominal, (2) klausa adjektival, (3) klausa preposisional, (4) klausa numeral, dan (5) klausa adverbial. Contoh:
ü  Yang kita bela kebenaran
ü  Budi pekertinya mulia
ü  Aku bagai nelayan yang kehilangan arah
ü  Yang dikorupsi 300 juta rupiah
ü  Kedatangannya kemarin sore

d.      Klausa Mandiri dan Klausa Tergabung
Klausa mandiri merupakan klausa yang kehadirannya dapat berdiri sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal. Misalnya :
ü  Merokok dapat menyebabkan kanker
Klausa tergabung
a)      Klausa Mandiri
Klausa mandiri atau klausa bebas merupakan klausa yan kehadirannya dapat berdiri sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal. Misalnya:
ü  Merokok dapat menyebabkan kanker
ü  Nirina sedang belajar
b)     Klausa Tergabung
Klausa tergabung atau klausa terikat adalah klausa yang kehadirannya untuk menjadi sebuah kalimat plural tergabung dengan klausa lainnya. Dalam kalimat plural, klausa tergabung dapat berupa klausa koordinatif, atau klausa subordinatif. Contoh:
(1) Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.
(2a) Nirina sedang belajar ketika terjadi gempa itu.
(2b) Karena baru pulang sesudah tugasnya selesai, Sri tidak dapat menghadiri rapat.
Jika dicermati, konstruksi (1) berbeda dengan konstruksi (2). Dalam konatruksi (1) terdapat klausa-klausa tergabung secara koordinatif, sedangkan dalam konstruksi (2) terdapat klausa-klausa tergabung secara subordinatif.

Klausa Koordinatif
Klausa koordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural atau majemuk setara. Dalam kalimat plural atau majemuk setara, semua klausanya berupa klausa koordinatif. Klausa tersebut dinamakan klausa koordinatif karena secara gramatik dihubungka secara koordinatif oleh penghubung-penghubung koordinatif dan, atau, tetapi, lagi pula, lalu, namun, sebaliknya, malahan, dan lain-lain.
Klausa koordinatif terdiri atas (1) koordinasi netral, (2) koordinasi kontrastif, (3) koordinasi alternatif, (4) koordinasi konsekutif, yang berturut-turut dapat dilihat dalam contoh-contoh kalimat berikut.
(1) Saya menulis artikel itu, menyunting, dan mengirimkannya ke media massa
(2) Mencari ilmu itu sulit, tetapi mengamalkannyajauh lebih sulit
(3) Saudara mau bekerja atau melanjutkan studi ke jenjang S-2?
(3) Harga sepeda motor itu relative mahal, jadi perlu diangsur.

Klausa Subordinatif
Klausa subordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural bertingkat. Jadi, dalam kalimat plural bertingkat selain terdapat klausa atasan yang biasa dikenal dengan klausa induk, Klausa inti, atau klausa matriks terdapat pula klausa bawahan atau klausa sematan atau klausa subordinatif. Klausa bawahan dapat dibedakan lagi menjadi klausa berbatasan dan klausa terkandung.
Klausa berbatasan, merupakan klausa bawahan yang tidak wajib hadir dalam kalimat plural. Klausa berbatasan dapat dibedakan menjadi enam tipe yaitu klausa-klausa berbatasan:
(1) final, contoh
Irfan rajin mengaji agar tidak menyesal dalam kehidupan setelah mati.
(2) kausal, contoh
Rombogan Suciwati merasa kecewa karena tidak diperkenankan menjenguk Presiden Soeharto
(3) kondisional, contoh
Jika diundang, ia mau datang.
 (4) konsekutif, contoh
Pendapatannya kecil, sehingga sampai sekarang belum mampu membeli mobil.
 (5) konsesif, contoh
Orang itu tetap rendah hati meskipun telah menyandang banyak prestasi.
(6) temporal, contoh
Rui Costa, playmaker asal Portugal datang ke La Viola setelah tiga musim memperkuat Benfica.
Dalam contoh-contoh tersebut, klausa yang dimulai dengan konjungsi subordinatif seperti agar, karena, jika, sehingga, meskipun, dan setelah-lah yang berturut-turut dinamakan sebagai klausa berbatasan.

Klausa terkandung, merupakan klausa bawahan yang kehadirannya bersifat wajib. Berdasarkan fungsinya dalam kalimat plural bertingkat, klausa terkandung dapat dikelompokkan menjadi klausa pewatas atau klausa modifikasi dan klausa pemerlengkap.
Ø  Klausa pewatas
Klausa pewatas atau klausa pewatasan ialah klausa subordinatif yang kehadirannya berfungsi mewatasi atau mempertegas makna kata atau frasa yang diikutinya. Contohnya ialah beberapa klausa dari sejumlah klausa dalam kalimat plural berikut:
Ø  Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.
Ø  Rombongan Suciwati tidak diperkenankan menjenguk mantan presiden Soeharto yang sedang berbaring di Rumah Sakit Pusat Pertamina Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ø  Klausa Pemerlengkap
Klausa pemerlengkap atau klausa pemerlengkapan merupakan klausa yang berfungsi melengkapi (atau menerangkan spesifikasi hubungan yang terkandung dalam) verba matriks. Klausa pemerlengkap dibedakan lagi menjadi: (1) klausa pemerlengkap preposisional, (2) klausa pemerlengkap eventif, (3) klausa pemerlengkap perbuatan.
Klausa pemerlengkap dikatakan bersifat preposisional karena klausa tersebut biasanya berpenanda kata bahwa yang menyatakan suatu proposisi. Contoh:
ü  Dokter berkata, “ASI sangat baik untuk anak.”
Dokter berkata bahwa ASI sangat baik untuk anak.
ü  Berita bahwa mahasiswa Unnes juara I dalam LKTIM bidang sosial, tingkat wilayah B, pada tanggal 22-23 Mei 2006 menjadi sorotan media kampus.
Klausa eventif meliputi klausa yang menyatakan peristiwa dan klausa yang menyatakan proses. Misalnya ialah klausa yang dimulai dengan kata peristiwa dan proses pada kalimat-kalimat berikut.
ü  Peristiwa Joko mengundurkan diri (Peristiwa pengunduran diri Joko) dari pekerjannya sudah terduga sebelumnya.
ü  Proses orang menyusun sebuah artikel (Proses penyusunan sebuah artikel) hanya diketahui oleh para penulis.
Adapun klausa perbuatan dapat dibedakan lagi menjadi klausa perbuatan yang dilakukan, klausa perbuatan yang tidak dilakukan, dan klausa perbuatan yang mungkin dilakukan.
Klausa perbuatan yang dilakukan dapat ditandai oleh verba melihat, menyaksikan, mengetahui, berhasil, berhenti, dan mulai. Misalnya:
ü  Saya melihat (perbuatan) Zahra mendorong Ela
Zahra mendorong Ela
ü  Prof. Dr. Fathur Rokhman mulai meneliti masalah itu pada tahun yang lalu
Prof. Dr. Fathur Rokhman meneliti masalah itu
Klausa perbuatan yang tidak dilakukan dapat ditandai oleh verba mencegah, menolak, gagal, dan lupa. Misalnya:
Ayah mencegah kami membawa uang saku ke sekolah
Kami tidak membawa uang saku ke sekolah
ü  Imron gagal mengikuti lomba
Imron tidak mengikuti lomba
Adapun klausa perbuatan yang mungkin dilakukan dapat ditandai oleh verba bermaksud, berniat, bertekad, merencanakan, menganjurkan, dan menyarankan. Misalnya:
ü  Farah bermaksud memohon izin untuk tidak datang ke kampus
Farah memohon izin; Farah tidak memohon izin
ü  Samdum mengajak Dian pergi ke Mal Ciputra
Dian pergi ke Mal Ciputra; Dian tidak pergi ke Mal Ciputra




























Daftar Pustaka :

Baehaqie, Imam. 2008. Sintaksis Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ramlan.M.,Sintaksis, Ilmu Bahasa Indonesia.CV.Karyono-jl.Majen Sutoyo 10 Yogyakarta   1981

Verhaar. 2006. Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.


Comments

Popular posts from this blog

BAB VII FRASA BERDASARKAN DISTRIBUSINYA: FRASA ENDOSENTRIS KOORDINATIF DAN FRASA ENDOSENTRIS APOSITIF

Sintaksis Bahasa Indonesia: pendekatan proses

Pengertian Frasa