Pengertian klausa
KLAUSA
1.
Pengertian klausa
Klausa
adalah satuan gramatikal yang memiliki tataran di atas frasa dan di bawah
kalimat, berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan
predikat, dan berpotensi untuk menjadi kalimat
(kridalaksana, 1993:110). Dikatakan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat
karena meskipun bukan kalimat, dalam banyak hal klausa tidak berbeda dengan
kalimat, kecuali dalam hal belum adanya intonasi akhir atau tanda baca yang
menjadi ciri kalimat.
Klausa dijelaskan sebagai satuan
gramatik yang terdiri dari P, baik disertai S,O,PEL, dan KET, ataupun tidak.
Dengan ringkas, klausa ialah (S) P (O) (PEL) (KET). Tanda kurung menandakan
bahwa apa yang terletak dalam kurung itu bersifat mana suka, artinya boleh ada,
dan boleh juga tidak ada.
A. Klausa
Klausa
adalah satuan sintaksis yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung
unsur predikasi atau tersusun atas predikatur dan argument, belum disertai oleh
intonasi akhir pada ragan lisan atau tanda baca (tanda titik, tanda seru, tanda
tanya) pada ragam tulisan. Kontruksi
klausa harus mengandung suatu peristiwa yang mengacu pada suatu
perbuatan, proses, atau keadaan sesuatu. Klausa berpotensi menjadi kalimat jika
disertai oleh intonasi akhir pada ragam lisan, atau dimulai dengan tanda baca
pada ragam tulisan.
Predikat (predikator untuk fungsi simantik) merupakan
unsur inti dalam klausa. Predikatlah yang menentukan hadirnya subjek, objek,
pelengkap atau keterangan dalam klausa. Sebagai cotoh klausa yang berperingkat
verba menghukaum, mewajibkan hadirnya dua nomina, yang satu berfungsi sebagai
subjek pelaku, sedangkan yang satunya lagi sebagai subjek sasaran. Verba
menghukum bermkna perbuatan.
1. Hakim itu menghukum
koruptor…
Lain
halnya jika predikatnya berubah verba berbunga.verba
ini hanya mewajibkan hadirnya satu nomina yang berfungsi sebagai subjek.
2. Pohon itu berbunga…
Predikat
didalam bahasa Indonesia tidak hanya berupa verba,tetapi juga bisa berupa
nomina, adjektiv, numeralia, pronomina, dan frasa preposisional. Akan tetapi
verba adalah kategori yang paling sering digunakan untuk mengisi predikat.
B. Struktur Klausa
Klausa tersusun atas
konstituen yang saling berhubungan secara fungsional. Hubungan itu membentuk
struktur klausa yang berlapis (valin, 2005), seperti bagan berikut.
![]() |
|||||||||||||||||
![]() |
![]() |
||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||
Berdasarkan
bagan di atas , tampak bahwa struktur klausa itu terdiri atas lapisan inti dan
luar inti. Luar inti disebut juga
perifel atau tambahan. Baik lapisan inti maupun lapisan perifel, keduanya
membentuk hubungan semantik dan hubungan gramatikal semantik.
Sebenarnya, yang termasuk unsur inti dalam hubungan
semantic adalah predikator dan argumen, sedangkan unsur luar intinya adalah
periferal. Adapun yang termasuk unsur
inti didalam hubungan sintaksis adalah subjek dan predikat, sedangkan
unsur luar intinya adalah keterangan. Bagan diatas menjelaskan bahwa predicator
setara dengan predikat, namun argumen belum tentu setara dengan subjek karena
di dalam beberapa hal, argument dapat berfungsi sebagai subjek jiks ia bermakna
pelaku, argumen berfungsi sebagai objek jika bermakna hasil, dan argument
berfungsi sebagai pelengkap jika bermakna peruntung, dan sebagainya.
Beda halnya dengan struktur melapis klausa, unsur inti
dalam hubungan semantik adalah predikator dan argumen. Predikator adalah
sesuatu yang mengacu pada peristiwa yang menunjukkan adanya perbuatan, proses,
atau keadaan. Predicator biasanya berupa verba. Sementara itu argumen
adalahsesuatu yang di bedakan atau yang dianggap sebagai benda sehingga
biasanya diisi oleh kata berkategori nomina dan pronomina. Adapun unsur yang
bukan inti disebut luar inti atau peripheral. Unsure ini biasanya diisi oleh
jenis kata berkategori adverbia dan frasa preposisi.
Secara semantik,klausa terbentuk oleh hubungan antara
predicator dan argumen. Hubungan antara argumen dan predikator disebut relasi
semantik yang berfungsi menghasilkan peran-peran semantik: pperilaku,
perbuatan, sasaran, hasil, peruntungan, dan sebagainya. Misalnya.
1. Anak
itu mandi
Arg
1/pelaku pred/perbuatan
2. Ibu guru itu mengajari siswanya matematika Arg 1/pelaku Pred/perbuatan Arg 2/peruntung Arg 3/sasaran
Kontruksi
(1) tersusun atas argumen 1 + predicator. Kontruksi (2) tersusun atas argumen 1
+ predicator + argumen 2 + argumen 3.
Hal ini berarti kehadiran argumen 1, 2, atau 3 ditentukan oleh predicator.
Hanya kontruksi yang tersusun atas argument dan predicator yang berpotensi
membentuk peristiwa. Dengan kata lain, predicator dan argument membentuk suatu
proposisi yang mengacu pada suatu proses, keadaan, atau perbuatan. Apabila
suatu kontruksi tidak tersusun atas argument dan predikator maka yang terbentuk
bukanlah klausa , melainkan prasa.
C. Hubungan Fungsi
dalam Klausa
Paparan tentang bentuk klausa menunjukkan adanya hubungan
fungsi di dalam klausa, yakni hubungan semantik dan hubungan sintaksis. Akan
tetepi terdapat pula hubungan fungsi antarkonstituen yang menandai status
informasi dari suatu klausa, yaitu status yang dianggap penting dan dan tidak
penting; status yang dianggap sebagai informasi lama dan informasi baru.
Hubungan status informasi ini disebur fungsi pragmatik.oleh karena itu,fungsi
yang menandai hubungan antarunsur dalam klausa dapat dipahami melalui tiga
tataran, yaitu (1) fungsi semantic, (2) fungsi sintaksis, dan (3) fungsi pragmatik.
Ketiga fungsi ini disebut fungsi internal klausa atau fungsi internal kalimat.
Fungus semantik maupun fungsi sintaksis berhubungan jenis
verba yang mengisi fungsi itu, sedangkan fungsi pragmatik hanya berhubungan
dengan fungsi informasi dan tidak berhubungan dengan jenis verba.meskipun
demikian ,keutuhan internal sebuah klausa bergantung pada tiga fungsi ini.
Secera rinci, ketiganya akan dibicarakan.
2. Ciri-ciri Klausa
(1) dalam
klausa terdapat satu predikat, tidak lebih dan tidak kurang;
(2) klausa
dapat menjadi kalimat jika kepadanya dikenai intonasi final, atau tanda baca
(.,dll)
(3) dalam
kalimat plural, klausa merupakan bagian dari kalimat;
(4) klausa
dapat diperluas dengan menambahkan atribut fungsi-fungsi yang belum terdapat
dalam klausa tersebut.
3. Jenis-jenis Klausa
(1)
kelengkapan unsur internalnya: klausa lengkap dan klausa tak lengkap,
(2) ada–tidaknya
kata yang menegatifkan : klausa negative dan klausa positif,
(3) kategori
primer predikatnya : klausa verbal dan klausa nonverbal,
(4) dan
kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi sebuah kalimat : klausa mandiri,
klausa tergabung.
a. Klausa Lengkap dan
Klausa Tak Lengkap
Berdasarkan kelengkapan unsur internalnya, klausa
dibedakan menjadi dua yaitu, klausa lengkap dan klausa tak
lengkap. Klausa lengkap ialah
klausa yang memiliki unsur internal lengkap, yaitu S dan P.
Klausa lengkap ini berdasarkan struktur internalnya, dibedakan lagi menjadi dua
yaitu klausa susun biasa dan klausa lengkap susun balik.
Klausa lengkap susun biasa ialah klausa lengkap yang
S-nya terletak di depan P. adapun klausa lengkap susun balik atau klausa
lengkap inversi ialah klausa lengkap yang S-nya berada di belakang P,
misalnya :
(1) Tulisan Hendi sangat berbobot.
Klausa (1) disebut klausa lengkap susun biasa karena
S-nya yaitu tulisan Hendi berada di depan P, sangat berbobot.
Klausa tak lengkap atau dalam
istilah Verhaar (1999:279) klausa buntung merupakan klausa yang unsure internalnya tidak lengkap
karena di dalamnya tidak terdapat unsur S dan hanya terdapat unsur
P, baik disertai maupun tidak disertai unsur P, Pel, dan Ket.
Misalnya :
(2) terpaksa berhenti bekerja di
perusahaan itu
Klausa (2) bisa berubah menjadi klausa lengkap jika di
sebelah kirinya ditambah S, misalnya ditambah frasa istri saya sehingga
menjadi (2) Istri saya terpaksa berhenti bekerja di perusahaan itu.
b. Klausa Negatif dan
Klausa Positif
Berdasarkan ada tidaknya kata negatif pada P, klausa
dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu klausa negatif dan klausa positif.
1.
Klausa negatif ialah klausa yang di dalamnya terdapat
kata negative, yang menegasikan P.menurut Ramlan (1987: 137), yang termasuk
kata negatif, yang menegasikan P ialah tidak, tak, tiada, bukan, dan
belum. Berikut ini adalah contoh klausa negative :
ü Deni tidak
mengurus kenaikan pangkatnya.
Contoh
diatas merupakan Klausa negatif karena terdapat kata tidak yang
menegasikan mengurus.
2. Klausa
Positif ialah klausa yang ditandai tidak adanya unsur negasi yang menegatifkan
P. Contoh :
ü Pasha
seorang penyanyi terkenal.
c. KLausa Verbal
dan Klausa Nonverbal
Berdasarkan kategori primer kata atau frasa yang
menduduki fungsi P pada konstruksinya, klausa dibedakan atas klausa verbal dan
klausa nonverbal. Klausa verbal ialah klausa yang
P-nya terdiri atas kata atau frasa golongan V, dilihat dari golongan verbanya klausa
verbal dibagi lagi menjadi klausa verbal intransitif dan klausa verbal
transitif.
Klausa verbal transitif ialah klausa yang mengandung verba transitif, dan
klausa verbal intransitif ialah klausa yang mengandung verba intransitif.
Contoh klausa verbal intransitif ialah sebagai berikut
:
ü Taufik
Hidayat tampil tidak maksimal di Jepang.
ü Pengidap
AIDS bertambah.
Klausa verbal transitif, dilihat dari wujud
ketransitifan P-nya dapat dibedakan menjadi (1) klausa aktif, (2) klausa pasif,
(3) klausa reflektif, dan (4) klausa resiprokal (Ramlan, 1987: 145-149). Klausa aktif
ialah klausa yang P-nya berupa verba transitif aktif. Klausa pasif ialah klausa
yang P-nya berupa verba transitif pasif. Klausa reflektif ialah klausa yang
P-nya berupa verba transitif reflektif, yaitu verba yang menyatakan “perbuatan’
yang mengenai ‘pelaku’ perbuatan itu sendiri. Pada umumnya
verba itu berprefiks meng- yang diikuti kata diri. Adapun klausa
resiprokal adalah klausa yang P-nya berupa verba transitif resiprokal, yaitu
verba yang menyatakan kesalingan.
Klausa nonverbal ialah klausa yang berpredikat selain
verba. Klausa nonverbal masih bisa dibedakan lagi menjadi (1) klausa nominal,
(2) klausa adjektival, (3) klausa preposisional, (4) klausa numeral, dan (5)
klausa adverbial. Contoh:
ü Yang kita
bela kebenaran
ü Budi
pekertinya mulia
ü Aku bagai
nelayan yang kehilangan arah
ü
Yang dikorupsi 300 juta rupiah
ü Kedatangannya
kemarin sore
d. Klausa Mandiri dan
Klausa Tergabung
Klausa mandiri merupakan klausa yang kehadirannya
dapat berdiri sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal.
Misalnya :
ü Merokok dapat
menyebabkan kanker
Klausa
tergabung
a) Klausa Mandiri
Klausa
mandiri atau klausa bebas merupakan klausa yan kehadirannya dapat berdiri
sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal. Misalnya:
ü Merokok
dapat menyebabkan kanker
ü Nirina
sedang belajar
b) Klausa Tergabung
Klausa tergabung atau klausa terikat adalah klausa
yang kehadirannya untuk menjadi sebuah kalimat plural tergabung dengan klausa
lainnya. Dalam kalimat plural, klausa tergabung dapat berupa
klausa koordinatif, atau klausa subordinatif. Contoh:
(1) Merokok
dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan
dan janin.
(2a) Nirina
sedang belajar ketika terjadi gempa itu.
(2b) Karena
baru pulang sesudah tugasnya selesai, Sri tidak dapat menghadiri rapat.
Jika
dicermati, konstruksi (1) berbeda dengan konstruksi (2). Dalam konatruksi (1)
terdapat klausa-klausa tergabung secara koordinatif, sedangkan dalam konstruksi
(2) terdapat klausa-klausa tergabung secara subordinatif.
Klausa
Koordinatif
Klausa koordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural
atau majemuk setara. Dalam kalimat plural atau majemuk setara, semua
klausanya berupa klausa koordinatif. Klausa tersebut dinamakan klausa
koordinatif karena secara gramatik dihubungka secara koordinatif oleh
penghubung-penghubung koordinatif dan, atau, tetapi, lagi pula, lalu, namun,
sebaliknya, malahan, dan lain-lain.
Klausa
koordinatif terdiri atas (1) koordinasi netral, (2) koordinasi kontrastif, (3)
koordinasi alternatif, (4) koordinasi konsekutif, yang berturut-turut dapat
dilihat dalam contoh-contoh kalimat berikut.
(1) Saya
menulis artikel itu, menyunting, dan mengirimkannya ke media massa
(2) Mencari
ilmu itu sulit, tetapi mengamalkannyajauh lebih sulit
(3) Saudara
mau bekerja atau melanjutkan studi ke jenjang S-2?
(3) Harga
sepeda motor itu relative mahal, jadi perlu diangsur.
Klausa Subordinatif
Klausa subordinatif dapat dijumpai dalam kalimat
plural bertingkat. Jadi, dalam kalimat plural bertingkat selain
terdapat klausa atasan yang biasa dikenal dengan klausa induk, Klausa inti, atau
klausa matriks terdapat pula klausa bawahan atau klausa sematan atau klausa
subordinatif. Klausa bawahan dapat dibedakan lagi menjadi klausa berbatasan dan
klausa terkandung.
Klausa
berbatasan, merupakan klausa bawahan yang tidak wajib hadir dalam
kalimat plural. Klausa berbatasan dapat dibedakan menjadi enam tipe yaitu
klausa-klausa berbatasan:
(1) final,
contoh
Irfan rajin mengaji agar tidak menyesal dalam
kehidupan setelah mati.
(2) kausal,
contoh
Rombogan
Suciwati merasa kecewa karena tidak diperkenankan menjenguk Presiden
Soeharto
(3)
kondisional, contoh
Jika diundang, ia mau datang.
(4)
konsekutif, contoh
Pendapatannya kecil, sehingga sampai sekarang belum
mampu membeli mobil.
(5)
konsesif, contoh
Orang itu tetap rendah hati meskipun telah
menyandang banyak prestasi.
(6)
temporal, contoh
Rui Costa, playmaker
asal Portugal datang ke La Viola setelah tiga musim memperkuat Benfica.
Dalam
contoh-contoh tersebut, klausa yang dimulai dengan konjungsi subordinatif
seperti agar, karena, jika, sehingga, meskipun, dan setelah-lah
yang berturut-turut dinamakan sebagai klausa berbatasan.
Klausa
terkandung, merupakan klausa bawahan yang kehadirannya bersifat
wajib. Berdasarkan fungsinya dalam kalimat plural bertingkat, klausa terkandung
dapat dikelompokkan menjadi klausa pewatas atau klausa modifikasi dan klausa
pemerlengkap.
Ø Klausa
pewatas
Klausa
pewatas atau klausa pewatasan ialah klausa subordinatif yang kehadirannya
berfungsi mewatasi atau mempertegas makna kata atau frasa yang diikutinya.
Contohnya ialah beberapa klausa dari sejumlah klausa dalam kalimat plural
berikut:
Ø Sifat-sifat
yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan
tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai
keberuntungan yang besar.
Ø Rombongan
Suciwati tidak diperkenankan menjenguk mantan presiden Soeharto yang sedang
berbaring di Rumah Sakit Pusat Pertamina Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ø Klausa
Pemerlengkap
Klausa
pemerlengkap atau klausa pemerlengkapan merupakan klausa yang berfungsi
melengkapi (atau menerangkan spesifikasi hubungan yang terkandung dalam) verba
matriks. Klausa pemerlengkap dibedakan lagi menjadi: (1) klausa pemerlengkap
preposisional, (2) klausa pemerlengkap eventif, (3) klausa pemerlengkap
perbuatan.
Klausa
pemerlengkap dikatakan bersifat preposisional karena klausa tersebut biasanya
berpenanda kata bahwa yang menyatakan suatu proposisi. Contoh:
ü Dokter
berkata, “ASI sangat baik untuk anak.”
Dokter
berkata bahwa ASI sangat baik untuk anak.
ü Berita bahwa
mahasiswa Unnes juara I dalam LKTIM bidang sosial, tingkat wilayah B, pada
tanggal 22-23 Mei 2006 menjadi sorotan media kampus.
Klausa
eventif meliputi klausa yang menyatakan peristiwa dan klausa yang menyatakan
proses. Misalnya ialah klausa yang dimulai dengan kata peristiwa dan proses
pada kalimat-kalimat berikut.
ü Peristiwa Joko
mengundurkan diri (Peristiwa pengunduran diri Joko) dari pekerjannya sudah
terduga sebelumnya.
ü Proses orang
menyusun sebuah artikel (Proses penyusunan sebuah artikel) hanya diketahui oleh
para penulis.
Adapun
klausa perbuatan dapat dibedakan lagi menjadi klausa perbuatan yang dilakukan,
klausa perbuatan yang tidak dilakukan, dan klausa perbuatan yang mungkin
dilakukan.
Klausa
perbuatan yang dilakukan dapat ditandai oleh verba melihat, menyaksikan,
mengetahui, berhasil, berhenti, dan mulai. Misalnya:
ü Saya melihat
(perbuatan) Zahra mendorong Ela
Zahra
mendorong Ela
ü Prof. Dr.
Fathur Rokhman mulai meneliti masalah itu pada tahun yang lalu
Prof. Dr.
Fathur Rokhman meneliti masalah itu
Klausa perbuatan
yang tidak dilakukan dapat ditandai oleh verba mencegah, menolak, gagal, dan
lupa. Misalnya:
Ayah mencegah
kami membawa uang saku ke sekolah
Kami tidak
membawa uang saku ke sekolah
ü Imron gagal
mengikuti lomba
Imron tidak
mengikuti lomba
Adapun
klausa perbuatan yang mungkin dilakukan dapat ditandai oleh verba bermaksud,
berniat, bertekad, merencanakan, menganjurkan, dan menyarankan. Misalnya:
ü Farah bermaksud
memohon izin untuk tidak datang ke kampus
Farah
memohon izin; Farah tidak memohon izin
ü Samdum mengajak
Dian pergi ke Mal Ciputra
Dian pergi
ke Mal Ciputra; Dian tidak pergi ke Mal Ciputra
Daftar
Pustaka :
Baehaqie,
Imam. 2008. Sintaksis Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ramlan.M.,Sintaksis,
Ilmu Bahasa Indonesia.CV.Karyono-jl.Majen Sutoyo 10 Yogyakarta 1981
Verhaar.
2006. Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press.




Comments
Post a Comment